Airlangga: Pemerintah Akan Evaluasi Kebijakan Trading Halt
Azura Yumna Ramadani Purnama
18 March 2025 19:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kegiatan pasar saham dibekukan sementara atau trading halt usai indeks harga saham gabungan (IHSG) turun lebih dari 5%; bahkan mencapai 6,02% hari ini. Peristiwa pertama sejak terakhir kali terjadi pada masa Pandemi Covid-19, awal 2020.
Usai peristiwa tersebut, pemerintah ternyata justru ingin melakukan revisi terhadap kebijakan pembekuan transaksi otomatis tersebut. Hal ini diungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto yang membuka peluang evaluasi kebijakan trading halt.
“Kemudian tentu kita melihat juga karena regulasi halt yang 5% itu kan kemarin diberlakukan saat Covid, tentu ini perlu ada review juga mengenai regulasi tersebut,” kata Airlangga di Istana Kepresidenan, Selasa (18/3/2025).
Dia mengklaim pemerintah akan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk membahas rencana evaluasi tersebut.
“Ya tentu automatic suspension bisa dilihat lagi,” ungkap dia.