Bloomberg Technoz, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menuntaskan pembahasan materi revisi Undang-undang nomor 34 tahun 2004 atau RUU TNI. Seluruh fraksi pada Komisi I pun telah menyatakan dukungan pada draf beleid tersebut untuk diajukan ke sidang paripurna terdekat dan mendapat keputusan pengesahan.
"Semua menyatakan persetujuannya dengan berbagai catatan yang akan menjadi catatan kita semua," kata Ketua Komisi I, Utut Adianto dalam rapat, Selasa (18/03/2025). "Apakah RUU tentang perubahan UU nomor 34 tahun 2004 tentang TNI selanjutnya dibawa ke pembicaraan tingkat II untuk disetujui jadi undang-undang? Apakah dapat disetujui?"
"Setuju," kata anggota Komisi I lainnya yang diikuti pengetokan palu oleh Utut.
Menurut dia, DPR telah menjalankan proses pembahasan RUU TNI sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku. Draf usulan DPR tersebut telah melalui pembahasan dengan pemerintah untuk penyusunan daftar inventaris masalah (DIM). Komisi I pun telah meminta pandangan dari Panglima TNI, para kepala staf, Kementerian Pertahanan, serta para ahli bidang pertahanan dan militer.
Kata dia, Komisi I pun telah membentuk Panitia Kerja (Panja) yang kemudian menggelar rapat tertutup di Hotel Fairmont akhir pekan lalu. Hasil pembahasan tersebut pun telah dilanjutkan pada Tim Perumus dan Tim Sinkronisasi, awal pekan ini. Komisi I menggelar rapat pengambilan keputusan usai menerima hasil dari timsus dan timsin.
Dalam rapat Komisi I, seluruh perwakilan fraksi pun menyampaikan pandangan dan pendapat secara tertulis. Delapan fraksi yang berada di lembaga legislatif tersebut; termasuk PDIP, pun menyatakan setuju dengan rumusan RUU TNI. Demikian pula dengan perwakilan pemerintah melalui Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan persetujuan beleid tersebut segera disahkan pada paripurna terdekat.
(mef/frg)