Logo Bloomberg Technoz

Respons Wamen Investasi Atas Koreksi IHSG: Bisa Pulih Lagi

Redaksi
18 March 2025 16:04

Karyawan di depan layar indeks harga saham gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (18/3/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Karyawan di depan layar indeks harga saham gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (18/3/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM Wakil Todotua Pasaribu angkat bicara perihal penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencapai 5% lebih, hingga menyebabkan perdagangan di pasar saham harus dihentikan sementara (trading halt) pada perdagangan Selasa (18/3/2025). Banyak faktor yang memengaruhi kondisi di bursa, termasuk sentimen yang terjadi di dunia.

"Nggak ada masalah, yang namanya market kan kondisionalnya banyak. Market [artinya] bicara pasar saham, kan kondisionalnya bisa dalam, secara internal negara kita maupun kondisional global," jelas Todotua saat ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa (18/3/2025). 

Todotua menyebut bahwa dari sisi pemerintah  tentu telah mengambil langkah sesuai sektor dalam hal ini melalui percepatan investasi dan hilirisasi. Pasalnya, lanjut Todotua, Indonesia memiliki sumber daya sekaligus pasar potensial hingga membuatnya berada di tatanan strategis.

"Kemudian juga kita dengan adanya Danantara, kita mau melakukan berbagai macam percepatan terhadap investasi itu sendiri, karena kita sadar betul bahwa resources kita punya, kita punya juga potential market yang besar," jelasnya. "Kan pasar itu based on trust. How they look them pemerintahannya itu bekerjanya seperti apa, dan berbicara pasar ya fluktuatif naik turun itu biasa." 

Sekadar catatan, kejatuhan IHSG hingga siang hari ini semakin dalam. Pukul 11.15 WIB, IHSG turun 313,46 poin atau setara dengan pelemahan 4,84% ke level 6.158. Tak lama berselang, IHSG turun 325,04 poin atau setara 5,02% ke level 6.146,91 jelang penutupan sesi pertama perdagangan hari ini, Selasa (18/3/2025), sehingga perdagangan di bursa saham harus mengalami trading halt.