Logo Bloomberg Technoz

Keputusan untuk melakukan trading haltmerujuk pada Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00024/BEI/03-2020, yang mengatur mekanisme penanganan perdagangan di bursa dalam kondisi darurat.

"Langkah ini bertujuan untuk memberikan waktu bagi pelaku pasar dalam merespons kondisi pasar yang bergejolak secara signifikan," seperti dikutip dari keterangan resmi BEI, Selasa (18/3/2025).

(rtd/roy)

No more pages