Logo Bloomberg Technoz

Penambang Usul HPM Nikel Direvisi, Hitung Kandungan Kobalt-Besi

Mis Fransiska Dewi
18 March 2025 14:20

Nikel sulfat (kiri), kobalt sulfat (tengah), dan mangan sulfat./Bloomberg- SeongJoon Cho
Nikel sulfat (kiri), kobalt sulfat (tengah), dan mangan sulfat./Bloomberg- SeongJoon Cho

Bloomberg  Technoz, Jakarta – Harga patokan mineral (HPM) bijih nikel di Indonesia dinilai sangat rendah jika dibandingkan dengan dengan indeks global. Untuk itu, Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) meminta pemerintah untuk merevisi formula harga mineral acuan (HMA) nikel dengan memonetisasi kandungan kobalt dan besi yang ada di dalam nikel.

Sekretaris Jenderal APNI Meidy Katrin Lengkey meminta pemerintah memperhitungkan komoditas besi dan kobalt untuk dimonetisasi. Bijih nikel sendiri dipakai dalam proses pirometalurgi.

Begitu pun dengan mixed hydroxide precipitate (MHP)—yang diproduksi dari proses hidrometalurgi—juga memonetisasi kandungan kobalt. Akan tetapi, hingga kini bijih nikel yang dipakai dalam proses tersebut tidak diperhitungkan kandungan besi dan kobaltnya.

“Untuk itu, sangat reasonable jika formula HPM bijih nikel juga memperhitungkan kandungan besi dan kobalt, selain nikel,” kata Meidy dalam diskusi Wacana Kenaikan Tarif Royalti Pertambangan, dikutip Selasa (18/3/2025).

Blok Mixed Hydroxide Precipitate (MHP) di fasilitas pengolahan nikel Harita Nickel di Pulau Obi, Maluku Utara./Bloomberg-Dimas Ardian

Meidy menyebut selama periode 2020—2024 untuk bijih saprolit dengan kadar Ni 1,7% dan besi 20%, HPM bijih nikel dapat ditingkatkan dari 27,8% hingga 95,4%, dengan menambahkan nilai keekonomian mineral besi.