Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, JakartaMenteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid Meutya mengungkapkan saat ini regulasi regulasi pembatasan usia penggunaan media sosial (medsos) bagi anak masih dalam tahap sinkronisasi dan harmonisasi dengan Sekretariat Negara (Sesneg) serta Kementerian Hukum. 

“Didoakan aja, kan ini sedang sinkronisasi dengan Sesneg dan Kementerian hukum,” jelas Meutya di kantornya, Selasa (18/3/2025).

Terkait permintaan perwakilan Meta Platforms agar penyusunan kebijakan pembatasan usia media sosial —yang menyasar anak-anak— dilakukan secara transparan, Meutya menyampaikan, “mereka [Meta induk Facebook] diundang, semuanya kita undang dan dari yang lain-lain tentu kita libatkan.” 

VP Kebijakan Publik Meta untuk Asia-Pasifik Simon Milner sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya “mendukung regulasi terkait keselamatan remaja di dunia daring, namun membatasi akses terhadap teknologi bagi jutaan remaja di Indonesia bukan solusi yang tepat.”

Ia juga turut menyesalkan hingga kini pemerintah belum mempublikasikan rancangan regulasi tersebut secara terbuka. Sebagai induk dari platform media sosial Facebook, Threads, hingga Instagram, Meta meminta pemerintah untuk melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk orang tua, organisasi masyarakat sipil, dan industri teknologi, dalam konsultasi publik yang lebih transparan.

Di sisi lain, Communications Director TikTok Indonesia Anggini Setiawan menegaskan pihaknya berkomitmen atas rencana kebijakan pembatasan usia oleh Komdigi. “Pada prinsipnya, apapun aturan yang akan keluar di TikTok itu kita akan comply,” ucap Anggini ketika ditemui di Jakarta, dikutip Selasa (18/3/2025). 

Anggi turut menuturkan bahwa sebelum diberlakukannya wacana pembatasan usia bagi anak-anak untuk menggunakan media sosial, TikTok sudah lebih dahulu menerapkan berbagai fitur keamanan bagi pengguna remaja sejak 2020. Ia klaim punya fitur Family Pairing, yang memungkinkan orang tua untuk mengawasi aktivitas anak-anak mereka di platform tersebut.

Di samping itu, TikTok disebutnya juga turut secara rutin melakukan pemblokiran akun-akun pengguna yang diduga di bawah 13 tahun. 

Adapun pada medio Februari 2025 lalu, Menkomdigi Meutya Hafid menyoroti masih adanya celah dalam keamanan digital anak-anak di Indonesia, di mana banyak penduduk usia di bawah 13 tahun tetap dapat membuat akun media sosial meskipun ada batasan usia. 

“Saya tidak bicara Google saja, tapi untuk ruang digital pada umumnya anak-anak tetap bisa masuk ke social media, padahal semua [platform digital yang beroperasi di Indonesia] menyampaikan ke kami, 'ini kami memang sudah ada batasannya 13 tahun', tapi banyak anak-anak di bawah 13 tahun bisa pakai,” kata Meutya bulan lalu.

Sehingga, untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah berencana menutup celah ini melalui berbagai regulasi, seperti Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Menteri (Permen), atau Peraturan Presiden (Perpres).

“Jadi kurang lebih kenapa pemerintah juga tetap harus membuat aturan, karena kita melihat dari sisi teknologi pun tentu masih ada celah untuk anak-anak ini kita tetap terpapar kepada hal yang buruk.”

Penyelesaian rancangan aturan, Meutya membocorkan, mencakup pembatasan pembuatan akun bagi anak-anak hingga usia tertentu, yang hanya dapat dilakukan dengan persetujuan orang tua.

MudikPedia 2025

Menteri Komdigi Meutya Hafid. (Pramesti Regita Cindy/Bloomberg Technoz)

MudikPedia 2025 adalah inisiatif yang dihadirkan pemerintah berisi penduan lengkap bagi pemudik berbasis digital dalam format buku elektronik atau e-book. MudikPedia juga merupakan hasil integrasi beberapa kementerian maupun instansi terkait, termasuk pantauan lalu lintas melalui CCTV di jalantol milik Jasa Marga, jalan nasional, serta pelabuhan penyeberangan yang dapat diakses pada laman https://s.id/mudikpedia, kata Meutya.

"Jadi ini juga menghindari misinformasi dan disinformasi selama mudik lebaran," katanya.  Di samping itu, Komdgi juga berupaya membuat posko-posko di berbagai titik selama mudik guna memastikan kelancaran komunikasi masyarakat selama mudik Lebaran 2025. Kaitan hal tersebut, komdigi turut menggandeng operator seluler.

MudikPedia Lebaran 2025 merupakan penyempurnaan dari edisi sebelumnya dan mencakup berbagai informasi penting, antara lain:

  • E-Book Mudik Lebaran 2025
  • Info Mudik Lebaran Kemenhub
  • Info Jalur Mudik Bina Marga
  • Mudik Sehat Kemkes
  • Info Mudik InfoPublik
  • Infografis Mudik Lebaran 2025
  • Pantauan Lalu Lintas via CCTV
  • Info Mudik Gratis
  • Pesan Tiket KAI dan Kapal Ferry
  • Daftar SPKLU PLN 2025
  • Prakiraan Cuaca Mudik BMKG
  • Info Tukar Uang Lebaran Bank Indonesia

Beberapa tautan (link) yang bisa diakses oleh pemudik dan tersedia di MudikPedia; https://nusantara.kemenhub.go.id/https://binamarga.pu.go.id/mudik, https://ayosehat.kemkes.go.id/kampanye-prioritas/mudik-sehat. https://infopublik.id/kategori/infomudik. https://s.id/nomorpentinghttps://bpjt.pu.go.id/cctv/cctv_inframe, http://cctv.priokport.co.id/public

(wep)

No more pages