Logo Bloomberg Technoz

Menkomdigi Meutya Ungkap Nasib Regulasi Internet Anak

Pramesti Regita Cindy
18 March 2025 14:00

Menteri Komdigi Meutya Hafid. (Pramesti Regita Cindy/Bloomberg Technoz)
Menteri Komdigi Meutya Hafid. (Pramesti Regita Cindy/Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, JakartaMenteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid Meutya mengungkapkan saat ini regulasi regulasi pembatasan usia penggunaan media sosial (medsos) bagi anak masih dalam tahap sinkronisasi dan harmonisasi dengan Sekretariat Negara (Sesneg) serta Kementerian Hukum. 

“Didoakan aja, kan ini sedang sinkronisasi dengan Sesneg dan Kementerian hukum,” jelas Meutya di kantornya, Selasa (18/3/2025).

Terkait permintaan perwakilan Meta Platforms agar penyusunan kebijakan pembatasan usia media sosial —yang menyasar anak-anak— dilakukan secara transparan, Meutya menyampaikan, “mereka [Meta induk Facebook] diundang, semuanya kita undang dan dari yang lain-lain tentu kita libatkan.” 

VP Kebijakan Publik Meta untuk Asia-Pasifik Simon Milner sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya “mendukung regulasi terkait keselamatan remaja di dunia daring, namun membatasi akses terhadap teknologi bagi jutaan remaja di Indonesia bukan solusi yang tepat.”

Ia juga turut menyesalkan hingga kini pemerintah belum mempublikasikan rancangan regulasi tersebut secara terbuka. Sebagai induk dari platform media sosial Facebook, Threads, hingga Instagram, Meta meminta pemerintah untuk melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk orang tua, organisasi masyarakat sipil, dan industri teknologi, dalam konsultasi publik yang lebih transparan.