Ditanya Kasus Korupsi PDNS di Era Menteri Lama, Meutya Bungkam
Redaksi
18 March 2025 12:10

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid tak menggubris ketika ditanya komentarnya terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) tahun 2020 hingga 2024.
Ia hanya menguraikan kesiapan launching Pusat Data Nasionl (PDN) yang akan terjadi April, atau lebih lambat dari targetnya yakni di bulan Maret. "Ini karena bulan suci Ramadan, mudah-mudahan tidak meleset, dari Maret paling lama [launching PDN] April," ucap Meutya di kantornya, Selasa (18/3/2025).
Aparat penegak hukum (APH) melalui Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat tengah melakukan penyelidikan dugaan korupsi spesifik pengadaan barang/jasa dan pengelolaan PDNS senilai Rp958 miliar.
Bersamaan dengan pertanyaan tersebut, Meutya hanya menjawab terkait rencana kebijakan Komdigi atas pembatasan media sosial pada anak. Pekan lalu Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komdigi Ismail telah menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen penuh terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa,
Komdigi, terang Ismail, juga menyatakan dukungan penuh terkait proses penegakan hukum tersebut. "Kami siap memberikan informasi dan data yang dibutuhkan guna memastikan proses hukum berjalan dengan lancar," tegas Ismail dalam keterangan tertulis Jumat (14/3/2025).