Gegara Royalti Naik, Banyak Penambang Diramal Gagal Penuhi RKAB
Mis Fransiska Dewi
18 March 2025 10:20

Bloomberg Technoz, Jakarta – Indonesia Mining Association (IMA) memproyeksikan banyak penambang berisiko gagal memenuhi target produksi dalam rencana kerja dan anggaran baya (RKAB) yang telah disetujui oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), sebagai imbas dari wacana kenaikan tarif royalti sektor mineral dan batu bara (minerba).
Direktur Eksekutif IMA Hendra Sinadia mengatakan perhitungan produksi tambang tahun ini masih berdasarkan pada tarif royalti sebelumnya. Walhasil, jika di tengah jalan terjadi kenaikan tarif royalti, target produksi pertambangan dalam RKAB juga akan terpengaruh.
"Bisa saja [terjadi penurunan produksi dari target RKAB], kemungkinan. Kan pasti untuk menambang yang di RKAB, perusahaan menggunakan asumsi tarif yang saat ini berlaku, untuk 12 bulan ke depan kan," kata Hendra seusai agenda diskusi Wacana Kenaikan Tarif Royalti Pertambangan, dikutip Selasa (18/3/2025).

Menurut dia, dengan tarif royalti yang harus dibayarkan oleh penambang berada pada awal masa penambangan, maka kalibrasi ongkos produksinya juga akan berbeda.
"Nah kalau tarifnya naik, pasti hitung-hitungannya beda. Kita kan mungkin meminjam untuk produksi sekian ratus ton, atau sekian juta ton. Terus, dengan ada [kenaikan] royalti ini, berarti penerimaannya berkurang," ucap Hendra.