Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta – Pemerintah Indonesia dinilai hanya memanfaatkan sektor pertambangan untuk menggenjot penerimaan negara bukan pajak (PNBP), tetapi cenderung kurang memaksimalkan potensi setoran royalti dari sektor industri lain.

Direktur Eksekutif Indonesia Mining Association (IMA) Hendra Sinadia berpandangan selama ini memang sektor mineral dan batu bara (minerba) atau pertambangan yang selalu melampaui target setoran PNBP yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Bisa dikatakan sebagai kami kontributor yang utama lah ya. Kami juga senang lah. Akan tetapi, di satu sisi, kami juga merasa ya mungkin karena penerimaan negara dari sektor lainnya juga sulit, akhirnya pemerintah memaksimalkan dari sektor pertambangan,” kata Hendra  seusai agenda diskusi Wacana Kenaikan Tarif Royalti Pertambangan, dikutip Selasa (18/3/2025).

Realisasi setoran PNBP sektor ESDM pada 2024./dok. Kementerian ESDM

Hendra berpendapat, karena setoran PNBP dari sektor pertambangan selalu mencapai bahkan melampaui target, kenaikan tarif royalti untuk sektor tersebut tidak tepat untuk diterapkan saat ini. 

Terlebih, klaimnya, penerimaan negara dari sektor minerba terus mengalami kenaikan sejak dua tahun terakhir.

"Pada 2023 naik 118%. Pada 2024 naik 123%. Kok dinaikin lagi gitu ya, kalau memang pemerintah butuh duit. Iya kan?," ujarnya.

Sekadar catatan, realisasi setoran PNBP dari sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM) sepanjang 2024 sebenarnya anjlok 10% secara year on year (yoy) menjadi Rp269,5 triliun.Meski demikian, realisasi tersebut masih melampaui atau 115% lebih tinggi dari target yang dicanangkan tahun lalu sebesar Rp234,2 triliun.

Subsektor minerba atau pertambangan memang berkontribusi paling besar dengan setoran PNBP mencapai Rp140,5 triliun atau menyumbang 46,79%.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada bulan lalu tidak menampik penurunan PNBP sektor minerba tersebut dipengaruhi oleh harga komoditas pertambangan global yang sedang menurun.

Subsektor minerba atau pertambangan berkontribusi paling besar dengan setoran PNBP mencapai Rp140,5 triliun atau menyumbang 46,79%. Namun, capaian 2024 turun dari PNBP minerba pada 2023 sebesar Rp172,1 triliun. Sementara itu, pada 2022 PNBP minerba mencapai Rp180,4 triliun. 

Realisasi setoran royalti nikel di Indonesia./dok. APNI

Di sisi lain, Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) melaporkan realisasi royalti nikel pada 2024 mencapai Rp11,63 triliun. Angka ini turun dari tahun sebelumnya sebesar Rp13,69 triliun.

Adapun, royalti nikel ditentukan oleh tiga faktor yakni; tarif royalti, jumlah produksi, dan harga nikel di London Metal Exchange (LME) yang menjadi dasar pengenaan Harga Patokan Mineral (HPM).

Kementerian ESDM akhir pekan lalu mengusulkan kenaikan tarif royalti progresif terhadap nikel dan berbagai produk turunannya.

Usulan tersebut akan termuat dalam rencana revisi Peraturan Pemerintah No. 26/2022 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang Berlaku pada Kementerian ESDM.

(wdh)

No more pages