
Bloomberg Technoz, Jakarta – Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia/Indonesian Coal Mining Association (APBI/ICMA) mengatakan hingga kini eksportir batu bara masih menyesuaikan transaksi penjualan mereka menggunakan patokan harga batu bara acuan (HBA) yang telah berlangsung selama dua periode pada bulan ini.
“Proses ekspor saat ini masih berjalan normal, sesuai dengan kontrak. Untuk HBA yang keluar pada 15 Maret makin mengacu ke harga pasar, dengan sampling yang diambil juga makin menyesuaikan," kata Plt Direktur Eksekutif APBI/ICMA Gita Mahyarani saat dihubungi, Senin (17/3/2025).
Gita menyebut mekanisme HBA yang diterbitkan dua kali dalam sebulan masih sangat baru bagi pelaku industri batu bara. "Kita masih terus memantau dan harapannya dengan makin mendekati harga pasar akan makin baik dan datanya konsisten dengan situasi pasar,” lanjutnya.

Bagaimanapun, APBI memberikan beberapa catatan khususnya untukk HBA III pada periode kedua Maret 2025, di mana perbedaan sekitar US$4 per ton lebih tinggi dari Indonesian Coal Index (ICI).
“Di HBA III karena kalau mengacu pada ICI 5 masih ada selisih kurang lebih US$3—US$4 per ton [masih lebih tinggi dari harga pasar]. Akan tetapi, kita lihat juga ke depannya, step by step,” ujarnya.