Respons Kemenpar soal Liburan ke Thailand Harus Pakai ETA
Dinda Decembria
18 March 2025 05:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Pariwisata (Kemenpar RI) merespons soal para pelancong yang ingin masuk ke Thailand harus memiliki ETA (Electronic Travel Authorization) yang mulai diberlakukan pada Juni 2025.
Menurut Kemenpar, tujuan diberlakukannya Electronic Travel Authorization (ETA) oleh Thailand adalah untuk memperkuat sistem keamanan dan memantau kunjungan wisatawan internasional. Dengan ETA, pemerintah Thailand dapat lebih mudah melacak serta memantau pergerakan wisatawan, sehingga dapat meningkatkan keamanan dan keselamatan selama berada di Thailand.
"Selain itu, ETA juga dapat membantu mempercepat proses imigrasi dan memudahkan wisatawan saat memasuki negara tersebut," kata pihak Kemenpar dalam keterangan tertulis kepada Bloomberg Technoz, dikutip Selasa(18/3).
"Wisatawan hanya perlu mengisi formulir aplikasi, mengunggah dokumen yang diperlukan, dan membayar biaya yang sudah ditentukan. Setelah itu, mereka akan menerima persetujuan ETA melalui surel (email),".
Apakah RI akan memberlakukan hal yang sama untuk wisatawan Thailand? Menilai hal itu, Kementerian Pariwisata menegaskan saat ini belum ada informasi resmi mengenai apakah Indonesia akan menerapkan kebijakan serupa untuk wisatawan Thailand.