Logo Bloomberg Technoz

Sejak saat itu, tiga kasus korupsi di Pemkot Semarang pun mulai bergulir. Pertama, dugaan korupsi pengadaan meja kursi fabrikasi untuk Sekolah Dasar (SD) pada Dinas Pendidikan Kota Semarang tahun anggaran 2023.

Alwin pun mulai memperkenalkan Direktur Utama PT. Deka Sari Perkasa, Rahmat Utama Djangkar ke Sekretaris Dinas Pendidikan, Mohammad Ahsan pada 17 Desember 2022. Dia juga memerintahkan agar PT Deka menjadi penyedia pengadaan meja kursi pada APBD-P 2023.

Hal ini berlanjut saat Alwin memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan Bambang Pramusinto memasukkan usulan anggaran pengadaan meja kursi senilai Rp20 miliar ke APBD-P, pada Juli 2023. Padahal, Dinas Pendidikan sebenarnya tak mengajukan pengadaan meja kursi fabrikasi karena telah dilaksanakan pada anggaran sebelumnya.

Tak hanya itu, Alwin meminta Bambang menunjuk PT Deka sebagai pemenang tender pengadaan meja kursi fabrikasi tingkat SD tersebut. Permintaan Alwin ini kemudian direstui Hevearita yang justru meminta Bambang melakukan pembahasan pengajuan anggaran tersebut di TAPD.

Dinas pendidikan pun kemudian memasukkan usulan anggaran dan mengatur spesifikasi proyek tender sehingga bisa dimenangkan hanya oleh PT Deka. Hevearita dan DPRD Semarang kemudian mengesahkan APBD-P pada Oktober 2023; termasuk peningkatan anggaran pengadaan kursi dan meja dari Rp900 juta menjadi Rp19,2 miliar. 

Pada kesempatan lain, Juni 2023, Hevearita juga memerintahkan masing-masing organisasi perangkat daerah menyisihkan 10% anggaran di APBD-P. Bahkan, dia juga meminta Dinas Pendidikan mengurangi beberapa pekerjaan fisik.

PT Deka pun kemudian menjadi pemenang tender dengan nilai pengadaan meja senilai Rp10,76 miliar; dan kursi senilai Rp7,65 miliar. Dirut PT Deka Rahmat pun memberikan uang fee kepada Alwin senilai Rp1,75 miliar atau setara 10% dari nilai anggaran proyek tersebut.

Kedua, pengaturan pada proyek penunjukkan langsung pada tingkat kecamatan tahun anggaran 2023

Alwin kemudian tercatat pernah memanggil Camat Genuk Eko Yuniarto ke kantornya di DPRD Jawa Tengah, November 2022. Dalam pertemuan tersebut, dia meminta Eko memberikan proyek penunjukan langsung di Kecamatan Genuk senilai Rp20 miliar kepada Ketua Gapensi Kota Semarang, Martono. Dari proyek ini, suami Hevearita menerima fee Rp2 miliar. 

Hal serupa dilanjutkan kepada seluruh camat di Kota Semarang pada Desember 2022. Para camat pun sepakat memberikan komitmen fee kepada Alwin atas seluruh proyek penunjukan langsung di setiap kecamatan. Termasuk pemberian seluruh proyek penunjukkan langsung tersebut kepada Gapensi Kota Semarang.

Martono, dalam rapat pleno Gapensi pada Maret 2023, pun mengumumkan adanya sejumlah proyek penunjukkan langsung pada tingkat kecamatan. Pengusaha yang ingin dapat proyek harus menyerahkan fee 13% dari nilai proyek.

Berdasarkan data KPK, Martono setidaknya telah mengumpulkan fee senilai Rp1,4 miliar dari proyek pengadaan mobil hias pada festival bunga Kota Semarang. Hevearita pun sempat meminta Martono untuk memasukkan fee dari proyek-proyek penunjukkan langsung untuk kepentingan Pemkot Semarang.

Ketiga, kasus dugaan korupsi permintaan uang kepada Bapenda Kota Semarang.

Kasus berawal saat Hevearita menilak meneken draft Keputusan Walikota Semarang tentang Alokasi Besaran Insentif Pemungutan Pajak dan Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kota Semarang pada Desember 2022. Dia memerintahkan adanya kajian kembali atas jumlah TPP tersebut.

Ternyata, hal itu hanya cara Hevearita untuk meminta tambahan atas jumlah yang tercantum dalam draf TPP tersebut. Dia pun meminta uang tambahan tersebut diserahkan kepada dirinya tiap tiga bulan sekali.

Atas permintaan tersebut, Bapenda menyerahkan setoran senilai Rp2,4 miliar kepada Hevearita untuk periode April-Desember 2023. Uang tersebut berasal dari potongan atau iuran sukarela pegawai Bapenda Kota Semarang. Berdasarkan data KPK, tiap pegawai menyerahkan sekitar Rp300 juta untuk Hevearita dan Alwin.

(azr/frg)

No more pages