Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi sinyal akan memeriksa Gubernur Jawa Barat 2018-2023 Mochammad Ridwan Kamil dalam kasus dugaan korupsi dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Setidaknya, penyidik lembaga antirasuah tersebut ingin mengkonfirmasi temuan dari penggeledahan di rumah politikus Partai Golkar yang digeledah, dua pekan lalu.

Direktur Penyidikan Asep Guntur Rahayu menyatakan, penyidik telah menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen dan alat elektronik. Menurut dia, pennyidik biasanya perlu melakukan konfirmasi ulang seluruh barang bukti tersebut kepada pemiliknya.

Dia mengklaim, pennyidik saat ini tengah memeriksa seluruh barang tersebut terutama dalam kaitannya dengan kasus korupsi BJB.

“Sehingga kita tahu informasi apa yang akan ditanyakan, atau akan digali pada pak RK [Ridwan Kamil]. Jadi, tidak bisa sekarang, digeledah lalu dipanggil. Kita dalami dulu dokumen-dokumennya sehingga nanti tidak bolak balik,” kata Asep dikutip Senin (17/03/2025).

Menurut dia, Ridwan Kamil berada di rumahnya atau lokasi penggeledahan. Selama prosesnya, pemilik nama tenar Kang Emil tersebut turut mendampingi penyidik saat memeriksa dan mengambil sejumlah barang. Bahkan, Ridwan pun membantu menyerahkan dokumen-dokumen yang memang dibutuhkan penyidik.

“Karena tentunya di sana banyak juga barang-barang pribadi yang tidak bersangkut-paut dengan perkara yang sedang kita tangani. Sehingga mungkin kalau tidak ada orangnya, nanti ada klaim kehilangan barang dan lain-lain, itu akan menjadi polemik. Kalau ditemani, ya aman,” ucap dia.

Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo Wibowo sebelumnya menyampaikan bahwa tim penyidik memperoleh sejumlah dokumen terkait dengan pengeluaran dana non-budgeter, sejumlah aset-aset sehingga lembaga antirasuah tersebut dapat memetakan siapa saja pihak yang menikmati dana non-budgeter tersebut.

“Terkait dengan dokumen, catatan terkait dengan pengeluaran-pengeluaran dana non-budgeter tersebut, kemudian terkait dengan aset-aset itu semuanya – kita belum semuanya sih ya – tapi kita sudah dapat memetakan siapa saja pihak-pihak yang nikmati terkait dengan dana non budgeter ini,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (13/3/2025).

Adapun terdapat sejumlah uang dalam bentuk deposito yang disita oleh tim penyidik KPK senilai sekitar Rp70 miliar. Selain itu, tim penyidik menyita beberapa kendaraan roda dua maupun roda empat, serta aset tanah, rumah, serta bangunan yang sudah dilakukan penyitaan dalam kasus ini.

Beberapa barang bukti tersebut didapatkan penyidik dari penyidikan yang dilakukan dari sejumlah lokasi, termasuk kantor Bank BJB di Jawa barat dan rumah Ridwan Kamil.

“Kami duga tempusnya maupun perolehannya berkesesuaian dengan perkara yang sedang kita tangani,” ucap Budi.

(azr/frg)

No more pages