Logo Bloomberg Technoz

Jawaban Terkini KPK Kapan Potensi Periksa Ridwan Kamil

Azura Yumna Ramadani Purnama
17 March 2025 17:20

Ridwan Kamil (Bloomberg/Eva Marie Uzcategui)
Ridwan Kamil (Bloomberg/Eva Marie Uzcategui)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi sinyal akan memeriksa Gubernur Jawa Barat 2018-2023 Mochammad Ridwan Kamil dalam kasus dugaan korupsi dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Setidaknya, penyidik lembaga antirasuah tersebut ingin mengkonfirmasi temuan dari penggeledahan di rumah politikus Partai Golkar yang digeledah, dua pekan lalu.

Direktur Penyidikan Asep Guntur Rahayu menyatakan, penyidik telah menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen dan alat elektronik. Menurut dia, pennyidik biasanya perlu melakukan konfirmasi ulang seluruh barang bukti tersebut kepada pemiliknya.

Dia mengklaim, pennyidik saat ini tengah memeriksa seluruh barang tersebut terutama dalam kaitannya dengan kasus korupsi BJB.

“Sehingga kita tahu informasi apa yang akan ditanyakan, atau akan digali pada pak RK [Ridwan Kamil]. Jadi, tidak bisa sekarang, digeledah lalu dipanggil. Kita dalami dulu dokumen-dokumennya sehingga nanti tidak bolak balik,” kata Asep dikutip Senin (17/03/2025).

Menurut dia, Ridwan Kamil berada di rumahnya atau lokasi penggeledahan. Selama prosesnya, pemilik nama tenar Kang Emil tersebut turut mendampingi penyidik saat memeriksa dan mengambil sejumlah barang. Bahkan, Ridwan pun membantu menyerahkan dokumen-dokumen yang memang dibutuhkan penyidik.