Utang Rafaksi Migor Pemerintah Ternyata Tembus Rp800 M
Rezha Hadyan
17 May 2023 20:30
Bloomberg Technoz, Jakarta – Nilai utang selisih harga atau rafaksi minyak goreng pemerintah terhadap pedagang ternyata mencapai Rp800 miliar, atau jauh lebih besar dari nominal yang diklaim oleh Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) sejumlah Rp344,15 miliar.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemeterian Perdagangan Isy Karim mengungkapkan, berdasarkan hasil verifikasi PT Superintending Company Indonesia (Sucofindo), utang rafaksi minyak goreng yang harus dibayarkan mencapai Rp800 miliar.
Namun, nominal tersebut bukanlah nominal yang harus dibayarkan ke ritel modern atau modern trade (MT) saja. Angka tersebut mencakup utang yang juga harus dibayarkan untuk penjualan minyak goreng satu harga lewat pasar dan pengecer tradisional atau kategori general trade (GT).
Harusnya hasil verifikasi oleh Sucofindo itu dibuka ke publik.
Pakar kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah
"Total tagihan itu secara Rp800 miliar. Kalau Aprindo kan melalui MT, sedangkan di [hasil verifikasi] ada yang GT. Jadi gabungan itu agak lumayan besar, sekitar Rp800 miliar," ujarnya di kantor Kemendag, akhir pekan lalu.
Isy belum bisa memastikan berapa nominal pasti yang harus diganti pemerintah khusus untuk peritel modern. Menurutnya, angka Rp344,15 miliar merupakan klaim dari Aprindo yang mewakili 31 peritel modern.