Untuk instansi pemerintah daerah, komponen yang diberikan adalah sebesar gaji pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji pokok (tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum) serta paling banyak tunjangan kinerja daerah/tambahan penghasilan yang diterima dalam satu bulan, dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, untuk guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja/tambahan penghasilan diberikan tunjangan profesi guru/tambahan penghasilan guru serta tunjangan profesi dosen yang dibayarkan per bulan.
Berikut ini besaran maksimal THR ASN periode Idulfitri 2025 mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dann Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2025:
1. Pimpinan dan Anggota Lembaga Non-Struktural
- Ketua/Kepala: Rp31.474.800
- Wakil Ketua/Wakil Kepala: Rp29.665.400
- Sekretaris: Rp28.104.300
- Anggota: Rp28.104.300
2. Pegawai non-pegawai ASN pada Lembaga Nonstruktural dan pejabat yang hak keuangan atau administrasi disetarakan atau setingkat Eselon/Pejabat
- Eselon I/Pejabat Pimpinan Tinggi Utama/Pejabat Pimpinan Tnggi Madya: Rp 24.886.200
- Eselon II/Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama: Rp19.514.800
- Eselon III/Pejabat Administrator: Rp13.842.300
- Eselon IV/Pejabat Pengawas: Rp10.612.900
2. Pegawai non-pegawai ASN yang bertugas pada instansi pemerintah termasuk pada lembaga nonstruktural dan perguruan tinggi negeri baru sesuai Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2016, sebagai pejabat pelaksana dengan jenjang pendidikan:
a. Pendidikan SD/SMP/sederajat
- Masa kerja s.d. 10 tahun: Rp4.285.300
- Masa kerja di atas 10 s.d. 20 tahun: Rp4.639.300
- Masa kerja di atas 20 tahun: Rp5.052.600
b. Pendidikan SMA/D1/sederajat
- Masa kerja s.d. 10 tahun: Rp4.907.700
- Masa kerja di atas 10 s.d. 20 tahun: Rp5.347.400
- Masa kerja di atas 20 tahun: Rp5.861.500
c. D2/D3/sederajat
- Masa kerja s.d. 10 tahun: Rp5.488.500
- Masa kerja di atas 10 s.d. 20 tahun: Rp5.966.100
- Masa kerja di atas 20 tahun: Rp6.524.200
d. S1/D4/sederajat
- Masa kerja s.d. 10 tahun: Rp 6.591.000
- Masa kerja di atas 10 s.d. 20 tahun: Rp 7.160.500
- Masa kerja di atas 20 tahun: Rp 7.825.800
e. S2/S3 sederajat
- Masa kerja s.d.10 tahun: Rp7.764.100
- Masa kerja di atas 10 s.d. 20 tahun: Rp8.357.500
- Masa kerja di atas 20 tahun: Rp9.050.500
(lav)