Dalih DPR Bahas RUU TNI di Hotel: Butuh Tempat Representatif
Mis Fransiska Dewi
16 March 2025 18:06

Bloomberg Technoz, Jakarta - Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar buka suara soal kritik pelaksanaan rapat konsinyering panitia kerja (Panja) Revisi Undang-undang nomor 34 tahun 2004 atau RUU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta. Dia mengklaim, panja atau anggota DPR dan tim butuh tempat yang representatif untuk menunjang seluruh kebutuhan kegiatan pembahasan tersebut.
Menurut dia, rapat panja kerap selesai hingga larut malam, bahkan dini hari. Setelah itu, rapat kerap harus dilanjutkan keesokan paginya. Pembahasan di hotel, kata dia, mampu memangkas banyak waktu yang bisa habis hanya untuk perjalanan para anggota legislatif.
“Tentu di DPR enggak ada sarana tempat tidur gitu ya untuk Panja. Jadi memang butuhkan tempat yang representatif. Ini untuk mempertimbangkan efisiensi sehingga kalau selesai dini hari pun besok pagi sudah bisa mulai kembali gitu ya,” kata Indra saat dihubungi, Minggu (16/3/2025).
Dia pun mengklaim, penggelontoran uang untuk pembiayaan hotel bagi Panja RUU TNI juga tak melanggar aturan. Hal ini merujuk pada tata tertib DPR Pasal 254 ayat 3 yang mengatur semua jenis rapat memang dilakukan di DPR, kecuali ditentukan lain. Rapat dengan ketentuan lain tersebut pun bisa dilakukan di luar kompleks DPR usai mendapat persetujuan Pimpinan lembaga legislatif tersebut.
Soal pemilihan Hotel Fairmont, Indra mengeklaim, anggota Komisi I DPR telah melakukan penjajakan terhadap enam hotel yang ada di Jakarta. Akan tetapi, hanya Hotel Fairmont yang memiliki tersediaan ruangan. Lima hotel lainnya hanya memiliki ketersediaan yang terbatas karena pemesanan masyarakat.