Respons Lintasarta Terkait Dugaan Korupsi PDNS Rp 958M
Redaksi
15 March 2025 12:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat tengah melakukan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2020-2024 di Kementerian Komunikasi dan Digital, dulu bernama Kemenkominfo.
Kasus bermula sejak 2020 saat Kemenkominfo melakukan pengadaan barang dan jasa PDNS senilai Rp958 miliar. Kejari menyebut ada dugaan pengondisian pemenangan kontrak PDNS antara pejabat Kominfo dengan pihak swasta yakni PT AL.
Seperti diketahui, pengelola PDNS saat ini adalah PT Aplikasinusa Lintasarta.
Mengenai hal tersebut, Head of Corporate Communications Lintasarta, Dahlya Maryana mengungkapkan pihaknya menghormati seluruh proses hukum yang berlangsung dan akan kooperatif dalam memberikan informasi yang dibutuhkan.
“Serta mengikuti prosedur yang berlaku dengan menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas,” ujar Dahlya lewat pernyataan yang dikirim ke redaksi Bloomberg Technoz, Sabtu (15/3/2025).