Logo Bloomberg Technoz

Ekspansi Kilang Diklaim Mampu Tekan Impor Petrokimia Rp147 T 

Sultan Ibnu Affan
14 March 2025 21:20

Kompleks kilang yang terintegrasi dengan pabrik petrokimia./Bloomberg-Mark Felix
Kompleks kilang yang terintegrasi dengan pabrik petrokimia./Bloomberg-Mark Felix

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengatakan rencana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membangun kilang minyak baru berkapasitas 1 juta bareh per hari (bph) mampu menekan impor produk Petrokimia hingga US$9 miliar (sekitar Rp147,1 triliun) per tahun.

Direktur Jenderal Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kemenperin, Taufik Bawazier mengatakan potensi tersebut terjadi jika pemerintah dapat memaksimalkan kilang tersebut untuk membuat produk hulu industri petrokimia termasuk nafta.

"Kalau lihat portfolio-nya, memang kita masih import sekitar US$9 miliar lebih. Itu kita loss import. Ini kalau pabriknya ada di Indonesia, minimal [bisa] mensubstitusi hal tersebut," ujar Taufik dalam sesi diskusi di Jakarta, Jumat (14/3/2025).

Nafta merupakan salah satu fraksi minyak bumi yang dapat digunakan sebagai bahan baku bensin atau petrokimia. Fraksi ini dihasilkan terutama melalui proses distilasi minyak mentah di Crude Distillation Unit (CDU). 

Hingga saat ini, sejumlah kilang idle yang beroperasi di dalam negeri hanya mampu memproduksi nafta sebesar 7,1 juta ton per tahun. Sedangkan , kebutuhan nafta nasional saat ini mencapai 9,2 juta ton per tahun, sehingga masih dibutuhkan importasi sebanyak 2,1 juta ton.