Logo Bloomberg Technoz

Dugaan Korupsi PDNS Rp958 M: Modus Terbongkar, 4 Lokasi Digeledah

Redaksi
14 March 2025 15:52

(Dok. Kominfo)
(Dok. Kominfo)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat menggeledah empat lokasi dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2020-2024 di Kementerian Komunikasi dan Digital, dulu bernama Kemenkominfo.

"Tanggal 13 Maret 2025 memerintahkan sejumlah Jaksa Penyidik untuk melakukan penyidikan terhadap perkara tersebut," ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakpus Bani Immanuel Ginting dalam keterangannya, Jumat (14/3/2025).

Penggeledahan, lanjut Bani dilakukan di empat lokasi berbeda, mulai dari wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Bogor, dan juga Tangerang.

"Penyidik telah mengamankan barang bukti berupa dokumen elektronik, mobil, hingga tanah," lanjut Bani.

Kejari belum merinci total perkiraan kerugian negara dalam kasus tersebut. Namun dipastikan kerugian bisa mencapai ratusan miliar rupiah.