Logo Bloomberg Technoz

Liburan ke Thailand Kini Harus Pakai ETA, Ini persyaratannya

Redaksi
14 March 2025 11:10

Para pembeli di pasar di Bangkok, Thailand. (Andre Malerba/Bloomberg)
Para pembeli di pasar di Bangkok, Thailand. (Andre Malerba/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Mulai 1 Desember 2024, para pelancong yang ingin masuk ke Thailand harus memiliki ETA (Electronic Travel Authorization). Namun, baru akan diberlakukan pada Juni 2025.

Ini adalah sistem otorisasi perjalanan elektronik yang akan diterapkan oleh pemerintah Thailand, memungkinkan wisatawan mendapatkan izin masuk secara online tanpa perlu mengajukan visa secara langsung di kedutaan atau imigrasi.

Dilansir dari lama resmi Thailand Tourismn, mengajukan Thailand ETA melibatkan pengisian formulir aplikasi, mengunggah dokumen yang diperlukan, dan membayar biaya yang telah ditentukan. Setelah diajukan, aplikasi akan ditinjau, dan pelancong akan menerima persetujuan ETA melalui email.

Ada dua cara untuk mengajukan permohonan: melalui portal resmi pemerintah Thailand atau menggunakan iVisa. Meskipun situs web pemerintah tampak seperti pilihan yang jelas, prosesnya bisa menghadapi berbagai kendala. Seorang pelancong yang mengajukan Thailand Tourist eVisa membagikan pengalamannya:

Dokumen apa saja yang dibutuhkan?

Untuk mengisi ETA harus mengumpulkan beberapa persyaratan, seperti:

  1. Paspor yang masih berlaku: Harus memiliki masa berlaku setidaknya enam bulan sejak tanggal masuk.
  2. Itinerary penerbangan: Bukti tiket masuk dan keluar dari Thailand.
  3. Detail akomodasi: Konfirmasi pemesanan hotel atau alamat tempat menginap.
  4. Bukti dana yang cukup: Setidaknya 10.000 THB (Rp4,8 juta) per orang atau 20.000 THB (Rp9,7 juta) per keluarga.