“Usulannya bagus, ini yang ditunggu-tunggu para pemain di lapangan. Sepertinya pihak Istana juga setuju. Hanya dari Kementerian Keuangan belum [memberikan] lampu hijau ya,” ujarnya.
Bumi Resources menargetkan produksi batu bara pada 2025 sebanyak 80 juta ton. Produksi batu bara BUMI meningkat secara tahunan, dari 56,2 juta ton pada periode sembilan bulan 2023, menjadi 57,3 juta ton pada periode Januari—September 2024. Sampai dengan akhir 2024, produksi batu bara perseroan ditargetkan sebanyak 76—78 juta ton.
Kementerian ESDM pada pekan lalu menyampaikan usulan penyesuaian tarif royalti komoditas minerba. Untuk batu bara, tarif royalti diusulkan naik 1% untuk HBA ≥ US$ 90 sampai tarif maksimum 13,5%.
Kementerian ESDM memerinci usulan perubahan tarif royalti batu bara berdasarkan jenis kontrak untuk eksisting izin usaha pertambangan khusus (IUPK) 28% sebagai berikut:
- Tingkat kalori ≤ 4.200 untuk HBA < US$70/ton dalam usulan revisi tarif royalti tidak berubah atau tetap 5%. Tarif royalti untuk HBA US$70 ≤ HBA < US$90 dalam revisi tersebut tetap 6%. Sementara HBA ≥ US$90 dari revisi PP 26/2022 tarif royalti naik dari 8% menjadi 9%.
- Tingkat kalori > 4.200 – 5.200 untuk HBA < US$70/ton dalam usulan revisi royalti tidak berubah atau tetap 7%, HBA US$70 ≤ HBA < US$90 tetap 8,5%. Sementara HBA ≥ US$90 dari revisi PP 26/2022 tarif royalti naik dari 10,5% menjadi 11,5%.
- Tingkat Kalori ≥ 5.200 untuk HBA < US$70/ton dalam usulan revisi royalti tidak berubah atau tetap 9,5%, HBA US$70 ≤ HBA < US$90 tetap 11,5%. Sementara HBA ≥ US$90 dari revisi PP 26/2022 tarif royalti tetap di angka 13,5%.
(mfd/wdh)