RKAB Direvisi, Freeport Ajukan Ekspor Konsentrat 1,27 Juta Ton
Mis Fransiska Dewi
14 March 2025 08:30

Bloomberg Technoz, Jakarta – PT Freeport Indonesia (PTFI) telah mengajukan kuota ekspor konsentrat tembaga sebanyak 1,27 juta ton kering untuk 2025, setelah revisi rencana kerja anggaran dan biaya (RKAB) perseroan disetujui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Ya, 1,27 juta dry metric ton. Sekarang lagi berproses kan. Nanti dari Kementerian ESDM kemudian akan memutuskan,” kata Presiden Direktur Freeport Tony Wenas, ditemui di Kompleks Parlemen usai rapat bersama Komisi VI DPR RI, dikutip Jumat (14/3/2025).
Dia berharap keputusan menteri (kepmen) yang mengatur izin ekspor konsentrat tembaga dapat segera terbit karena Freeport telah memenuhi seluruh tahapan dan persyaratan pengajuan rekomendasi izin ekspor konsentrat tembaga tersebut.
“Ya, mudah-mudahan. Kami berharap kalau bisa hari ini [Kamis],” ujarnya.

Kementerian ESDM sebelumnya telah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM No. 6/2025 tentang Perubahan atas Permen ESDM No. 6/2024 tentang Penyelesaian Pembangunan Fasilitas Pemurnian Mineral di Dalam Negeri.