Logo Bloomberg Technoz

Penjelasan Bos Antam Soal Riuh Kerugian Negara Rp5,9 Kuadriliun

Recha Tiara Dermawan
14 March 2025 08:05

Pengunjung menunggu antrean di Butik Emas ANTAM, Pulogadung, Rabu (20/11/2024. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Pengunjung menunggu antrean di Butik Emas ANTAM, Pulogadung, Rabu (20/11/2024. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk (Antam), Nicolas D. Kanter, menegaskan bahwa kabar mengenai dugaan korupsi yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp5,9 kuadriliun tidak berdasar.

Nico menjelaskan bahwa isu itu kemungkinan berkaitan dengan kasus dugaan peredaran emas palsu Antam (ANTM) seberat 109 ton yang diungkap Kejaksaan Agung tahun lalu. Namun, ia menegaskan bahwa kasus tersebut sudah diklarifikasi dan saat ini masih dalam proses persidangan.

“Kasus yang disebut-sebut di media sosial itu sebenarnya sudah terjadi beberapa bulan lalu dan sudah masuk ke tahap hukum. Sayangnya, informasi yang berkembang malah membuat seolah-olah ada kerugian negara sebesar Rp5,9 kuadriliun, padahal itu tidak benar,” katanya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (13/3/2025).

Ia juga menyoroti bagaimana angka Rp5,9 kuadriliun tersebut sempat dibandingkan dengan kerugian di Pertamina, seolah-olah lebih besar dari kasus-kasus sebelumnya. Padahal, menurutnya, Kejaksaan Agung sendiri telah membantah angka tersebut.

Sebagai langkah antisipasi, Antam saat ini terus memperbaiki sistem tata kelola emas untuk mencegah persoalan yang sama terulang di masa depan. Sertifikasi dari London Bullion Market Association (LBMA) tetap menjadi jaminan bahwa produk emas Antam memenuhi standar internasional.