Logo Bloomberg Technoz

Zulhas mengungkapkan, dirinya sebagai Menko Pangan juga memiliki kewenangan untuk melakukan penyegelan ini. 

“Kalau ada pertanyaan Menko Pangan kok ikut-ikutan? Lingkungan itu di bawah koordinasi menko pangan, kalau di sini sungainya rusak, lingkungan rusak, yang di sini (bagian hilir) habislah,” ungkap Zulhas sambil menunjukkan peta yang ia bawa.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi telah mengungkap wisata yang  menyalahi aturan izin penggunaan lahan, salah satunya Hibisc Fantasy yang sempat jadi sorotan. 

Tempat wisata tersebut telah melebihi batas dalam tata ruang di kawasan Puncak, Bogor.

Dedi pun mengungkapkan pengungkapan mengungkap kawasan wisata tersebut. Ia ingin mengembalikan serapan air dan akan dibuat kembali dengan tata hutan.

Meski tempat ini dikelola oleh Jaswita Lestari Jaya (JLJ), anak usaha BUMD Jawa Barat, Ddi menegaskan bahwa aturan harus ditegakkan tanpa memandang bulu siapa pun yang punya.

"Untuk itu saya fokus mengembalikan Puncak [Bogor] ke awal, kembali menjadi wilayah hutan, kembali menjadi wilayah perkebunan dan keputusan saya bongkar bangunan tujuannya adalah mengembalikan kembali fungsi-fungsi serapan air dan janji akan dihutankan kembali," kata Dedi melalui akun Instagram pribadinya @dedimulyadi71, dikutip Jumat (7/3).

Fokus utama yang menjadi alasan pembongkaran adalah perluasan lahan yang melebihi izin yang diberikan. Disebutkan Hibisc Fantasy Puncak hanya diizinkan mengelola lahan seluas 4.800 meter persegi.

Respons Menteri Pariwisata

Kementerian Pariwisata (Kemenpar RI) merespon penyegelan bangunan hingga tempat wisata di kawasan puncak, Bogor, Jawa Barat akibat melanggar izin bangunan dan diduga menjadi penyebab banjir menerjang Jabodetabek.

 "Tanggapannya, kami menyanyangkan hal itu terjadi soal perizinannya kurang baik itu, adalah ranah pemerintah daerah (Pemda) melakukan apapun yang mereka lakukan," ujar Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana saat ditemui di Gedung DPR RI.

"kami mengimbau agar tempat wisata untuk selalu mengikuti dan taat peraturan dan undang-undang serta membuat perizinan secara lengkap," tambahnya.

(spt)

No more pages