Kemenkeu Alokasikan Rp49,4 T dari APBN untuk THR PNS ASN 2025
Dovana Hasiana
13 March 2025 19:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Keuangan mengalokasikan Rp49,4 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Idulfitri 2025. Angka itu naik 1,44% secara tahunan (year-on-year/yoy) dibandingkan dengan Rp48,7 triliun yang merupakan alokasi anggaran THR ASN pada 2024.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara memberikan perincian bahwa Rp17,7 triliun disalurkan untuk 2 juta orang ASN pusat, TNI dan Polri. Selanjutnya, Rp12,4 triliun disalurkan untuk 3,6 juta orang pensiunan dan Rp19,3 triliun dari APBN akan disalurkan kepada 3,7 juta ASN daerah.
"Dari APDB sendiri nanti akan tetap ada bagian tunjangan perbaikan penghasilan sekitar Rp16,5T," ujar Suahasil dalam konferensi pers, Kamis (13/3/2025).
Ketentuan pembayaran dari THR ASN pada 2025 adalah komponennya terdiri dari gaji, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja 100%. Dasar perhitungan dari THR adalah penghasilan Februari 2025 dan tidak dikenakana potongan atau iuran. Pajak penghasilan (PPh) juga ditanggung pemerintah.
Suahasil mengatakan, kelengkapan pembayaran ASN pusat sudah selesai, di mana dasar hukumnya sudah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 dan tata cara ditetapkan dalam peraturan menteri keuangan. Sehingga, THR untuk ASN pusat bisa segera dibayarkan di seluruh kementerian/lembaga.