Logo Bloomberg Technoz

KPK Sebut Belum Temukan Keterlibatan RK di Kasus Korupsi Bank BJB

Muhammad Fikri
13 March 2025 18:50

Ridwan Kamil (Bloomberg/Eva Marie Uzcategui)
Ridwan Kamil (Bloomberg/Eva Marie Uzcategui)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) belum temukan bukti keterlibatan Ridwan Kamil sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo mengatakan lembaga antirasuah sampai dengan saat ini masih belum bisa menetapkan Ridwan Kamil sebagai tersangka. Pasalnya tim penyidik masih belum menemukan bukti yang menyangkut mantan Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023 tersebut.

“Terkait dengan pengambil keputusan saudara RK selaku pemegang saham, kita belum dapat menyampaikan hal tersebut karena memang belum kita temukan dalam proses penyidikan,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (13/3/2025).

Budi menambahkan bahwa sampai saat ini tim penyidik KPK masih berfokus terhadap aliran dana hasil tindak pidana tersebut.

“Di sini kami prosesnya baru melaksanakan terkait dengan penelusuran penggunaan uang tersebut, jadi kami menggunakan ‘follow the money’, uang-uang tersebut siapa saja yang menerima kemudian digunakan untuk apa apakah sudah dilakukan perubahan bentuk atau apa baru sejauh itu,” terang Budi.