KPK Ungkap 5 Tersangka BJB, Termasuk Mantan Dirut Yuddy Renaldi
Muhammad Fikri
13 March 2025 17:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terbitkan lima surat perintah penyidikan terhadap lima orang tersangka yang terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penempatan dana iklan Bank Jawa Barat (BJB). Dua di antaranya merupakan petinggi BJB.
Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo Wibowo mengatakan dua diantara lima orang tersebut merupakan pejabat dari Bank BJB, yakni Direktur Utama Bank BJB periode 2019-2025, Yuddy Renaldi yang baru saja mengundurkan diri dari jabatannya, dan mantan Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB, Widi Hartoto.
“KPK per tanggal 27 Februari 2025 telah menerbitkan 5 buah Sprindik, yaitu nomor 13-17 untuk 5 orang tersangka. Tersangka ini 2 orang dari pejabat Bank Jabar Banten, kemudian 3 orang dari swasta,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (13/3/2025).
Tiga orang tersangka lainnya yakni Ikin Asikin Dulmanan (IAD) pemilik agensi Arteja Mulyatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri; Suhendrik (S) yang merupakan pemilik agensi PSJ dan USPA; terakhir, R. Sophan Jaya Kusuma (RSJK) selaku pemilik agensi CKMB dan CKSB.
Tim penyidik KPK juga melakukan pelarangan perjalanan ke luar negeri terhadap lima tersangka tersebut.