Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono mengatakan pemerintah tidak menggadai saham kepemilikan melalui pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). 

Thomas menjelaskan saham pemerintah merupakan underlying asset yang menghasilkan dividen dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Nantinya, dividen itu dipakai Danantara untuk berinvestasi.

"Ekuitas pemerintah tidak akan digadaikan polanya adalah dividen yang keluar dari dividen dari keuntungan masing-masing BUMN ditarik di Danantara dan dijadikan investasi. Di situ dividen akan di-leverage," ujar Thomas dalam koferensi pers, Kamis (13/3/2025). 

Dalam kaitan itu, Thomas mengatakan pembentukan BPI Danantara diatur melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara. 

Thomas mengeklaim pembentukan BPI Danantara memperkuat peran BUMN dan dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai badan hukum dan memiliki tugas untuk meningkatkan dan mengoptimalkan investasi dan operasionalisasi BUMN serta sumber dana lain.

"Dalam menjalankan tugas tersebut, Danantara memiliki wewenang mengelola dividen BUMN dan menyetujui penambahan atau pengurangan penyertaan mnodal pada BUMN yang bersumber dari pengelolaan dividen," ujarnya. 

Lembaga pemeringkat kredit internasional Fitch Ratings memberikan peringatan terkait sejumlah tantangan fiskal yang dapat memengaruhi stabilitas ekonomi RI ke depan. Salah satunya melalui mekanisme pembiayaan baru seperti sovereign wealth fund (SWF) Danantara.

Fitch menyoroti bahwa pembentukan Danantara, yang secara resmi didirikan pada 24 Februari 2025, berpotensi meningkatkan liabilitas kontinjensi bagi pemerintah Indonesia. Meskipun strategi investasi SWF ini belum sepenuhnya jelas, potensi pembiayaan melalui Danantara atau BUMN di bawahnya dapat meningkatkan risiko fiskal dalam jangka panjang.

“Pemanfaatan Danantara untuk pembiayaan proyek-proyek nasional dapat menciptakan kewajiban utang tambahan bagi pemerintah, terutama jika dana yang dikelola tidak cukup untuk menutupi kebutuhan investasi,” tulis Fitch dalam laporannya, Rabu (12/3/2025).

(lav)

No more pages