Bloomberg Technoz, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) merespons langkah Goldman Sachs Group, Inc yang menurunkan peringkat pasar saham Indonesia dari overweight menjadi market weight.
Selain itu, Goldman Sachs juga memangkas rekomendasi atas surat utang BUMN tenor 10 hingga 20 tahun dari sebelumnya positif menjadi netral.
Keputusan Goldman Sachs sempat memberikan tekanan pada Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sepanjang perdagangan Senin dan Selasa, sebelum akhirnya berbalik menguat pada Rabu (12/3), meski demikian, pada Kamis siang pukul 14.19 laju IHSG kembali lesu dan sempat menyentuh level 6.620.
Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, menegaskan bahwa BEI menghormati independensi lembaga pemeringkat seperti Goldman Sachs.
Namun, BEI juga terus berupaya menyampaikan fundamental ekonomi dan kondisi emiten Indonesia secara objektif kepada investor global.
“Kami juga mendorong dan memfasilitasi emiten Indonesia untuk menyampaikan informasi ke publik, misalnya melalui public expose tahunan. Selain itu, dalam berbagai kegiatan internasional, kami selalu menyampaikan bagaimana kondisi Indonesia secara objektif,” ujar Jeffrey saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (12/3).
Jeffrey tetap optimistis bahwa fundamental emiten-emiten Indonesia masih kuat, sehingga investor asing diharapkan akan kembali masuk ke pasar domestik.
"Kami (BEI) selalu meyakini dengan kondisi fundamental kita, investor asing kita harapkan nanti akan kembali lagi," tutur Jeffrey.
Ia juga menambahkan bahwa naik turunnya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) adalah mekanisme di pasar dan hal yang wajar terjadi.
Meski demikian, BEI sendiri telah mengambil sejumlah langkah untuk menjaga stabilitas pasar dan menarik investor asing, di antaranya adalah penundaan short selling, guna mengurangi volatilitas pasar dan relaksasi aturan buyback saham tanpa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), untuk memberikan fleksibilitas kepada emiten dalam menjaga harga saham.
“Pesan yang kami sampaikan ke pasar adalah bahwa otoritas dan regulator hadir dalam kondisi seperti ini. Jika diperlukan kolaborasi dalam bentuk regulasi tambahan, kami siap memberikan dukungan,” tutup Jeffrey.
(dhf)