OJK Soal Crypto Reserve Donald Trump: Indonesia Mengamati
Pramesti Regita Cindy
13 March 2025 14:35

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengamati perkembangan ekosistem kripto dunia, termasuk perkembangan pencadangan strategis Bitcoin dan Digital Asset Stockpile, kebijakan yang dijanjikan Donald Trump selama kampanye Pemilu Amerika Serikat (AS) tahun lalu.
“Terkait dengan sentimen yang diberikan oleh pemerintah AS atas minat penguatan ekosistem kripto global memberikan beragam perspektif. Indonesia terus mengamati perkembangan yang terjadi di global dan efeknya kepada ekosistem atau perdagangan di domestik,” kata Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK (IAKD), Kamis (13/3/2025).
Secara prinsip, Hasan menyatakan bahwa pemerintah menjalankan aktivitas pengawasan dan memitigasi risiko dalam upaya perlindungan konsumen di industri kripto. Seluruh upaya perkembangan di ekosistem dipastikan mendapat dukungan selama tata kelola tetap terjaga.
Diketahui Trump telah mengeluarkan perintah eksekutif untuk mengamankan persediaan aset kripto dan masuk dalam pencadangan strategis negara. Sebuah langkah yang mengukuhkan legitimasi Bitcoin sebagai instrumen keuangan utama, selain emas, minyak.
Kebijakan yang di kuartal akhir 2024 telah mendorong kenaikan harga Bitcoin ke level tertinggi (kisaran US$109.000-an) meski pasca kebijakan disahkan justru terjadi koreksi harga cukup dalam di industri.