KPK Panggil 2 Anggota DPR Fraksi Nasdem Jadi Saksi Korupsi CSR BI
Azura Yumna Ramadani Purnama
13 March 2025 13:50

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi NasDem, terkait kasus dugaan korupsi penyaluran dana corporate social responsibilities Bank Indonesia (CSR BI).
Berdasarkan informasi yang didapat penyidik akan memeriksa dua anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Nasdem, yakni Fauzi Amro dan Charles Meikyansah.
Meskipun begitu, belum diketahui rincian dari materi pemeriksaan yang akan ditanyakan penyidik kepada dua saksi tersebut.
“Hari ini Kamis (13/03), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK dana CSR di Bank Indonesia,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika, dalam keterangannya, Kamis (13/3/2025).
KPK sendiri pernah memeriksa seorang anggota DPR dari Fraksi NasDem bernama Satori, di mana penyidik telah melakukan penggeledahan terhadap rumah Satori dan beberapa tempat di wilayah Cirebon–yang merupakan daerah pemilihan (dapil) Satori.