Logo Bloomberg Technoz

Revisi RKAB Freeport Direstui ESDM, Rekomendasi Ekspor Diproses

Mis Fransiska Dewi
13 March 2025 14:30

Kompleks tambang tembaga dan emas Grasberg milik Freeport McMoRan Inc. di provinsi Papua, Indonesia, Rabu (22/4/2025). (Dadang Tri/Bloomberg)
Kompleks tambang tembaga dan emas Grasberg milik Freeport McMoRan Inc. di provinsi Papua, Indonesia, Rabu (22/4/2025). (Dadang Tri/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas mengatakan revisi rencana kerja dan anggaran dan biaya (RKAB) pertambangan tembaga perseroan telah disetujui oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), sebagai syarat mendapatkan rekomendasi ekspor konsentrat pada 2025. 

Tony menyebut, meski revisi RKAB Freeport telah disetujui oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, rekomendasi ekspor konsentrat tembaga perseroan masih dalam tahap proses dan sudah diajukan kepada Kementerian ESDM.

Setelah mendapatkan persetujuan rekomendasi ekspor dari Kementerian ESDM, persetujuan ekspor baru dilimpahkan ke Kementerian Perdagangan agar perseroan bisa mendapatkan izin untuk kembali menjual konsentratnya.

“Persetujuan ekspor dari Kementerian Perdagangan akan bisa disampaikan segera setelah rekomendasi ekspor dari Kementerian ESDM kita dapatkan,” ucap Tony dalam rapat bersama Komisi VI DPR RI, Kamis (13/3/2025).

Tony memerinci, dalam revisi RKAB, Kementerian ESDM menyetujui volume bijih yang ditambang Freeport sebanyak 212.000 ton per hari. Dalam bijih tersebut terdapat 1% kandungan tembaga dan 1 gram/ton emas.