Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Sejumlah lembaga asing memproyeksi defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2025 bisa menyentuh level 3%, atau batas atas yang diizinkan oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. 

BMI, anak usaha Fitch Solutions dari Fitch Group, memproyeksikan defisit APBN tahun ini akan menyentuh 3% menyusul langkah belanja ekspansif Presiden Prabowo Subianto di tengah absennya rencana konkret memperluas basis pajak.

Analisis BMI menyebutkan, defisit fiskal rata-rata akan dalam kisaran 3% selama lima tahun ke depan. "Kurangnya perencanaan konkret untuk memperluas basis pajak bisa membahayakan posisi fiskal Indonesia karena presiden ingin meningkatkan belanja publik untuk agenda kebijakannya," demikian dinyatakan oleh BMI dalam catatannya.

Selanjutnya, Bank investasi global yang berpusat di New York, Goldman Sachs Group Inc. juga melansir perkiraan kenaikan defisit fiskal Indonesia tahun ini menjadi 2,9% dari PDB, dari semula 2,5%.

Di sisi lain, lembaga pemeringkatan Fitch Ratings memproyeksikan defisit fiskal menjadi 2,5% terhadap PDB pada 2025. Angka itu naik dari 2,3% pada 2024.

Prospek fiskal dinilai masih sangat tidak pasti, terutama dalam jangka menengah. Pembatalan rencana kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 1% boleh jadi akan mengakibatkan penurunan pendapatan sebesar 0,3% dari PDB.

Upaya pemerintah meningkatkan efisiensi pengeluaran, termasuk 1,3% dari PDB dalam pemotongan belanja yang dialokasikan untuk program makan bergizi gratis, mungkin menghadapi tantangan dalam menggunakan penghematan anggaran secara penuh, yang berpotensi menyebabkan kekurangan belanja.

Mengacu pada hasil survei Bloomberg terhadap 33 ekonom sampai akhir Februari lalu, defisit fiskal RI diperkirakan melebar menjadi 2,6% dari PDB pada kuartal ini. Lalu, angkanya akan makin meningkat menjadi 2,9% pada kuartal II-2025. Baru pada separuh kedua tahun ini, defisit fiskal sedikit turun jadi 2,8% pada kuartal III-2025 dan sebesar 2,7% pada kuartal IV-2025.

(lav)

No more pages