Logo Bloomberg Technoz

Respons Ahmad Dhani soal 29 Penyanyi Gugat UU Hak Cipta ke MK

Dinda Decembria
13 March 2025 07:20

Ahmad Dhani. (Sumber: Bloomberg Technoz/M. Fikri)
Ahmad Dhani. (Sumber: Bloomberg Technoz/M. Fikri)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Penyanyi Ahmad Dhani merespons gugatan yang diajukan sebanyak 29 penyanyi ternama RI ke Mahkamah Konstitusi terkait Undang-Undang Hak Cipta.

“Nggak nyangka mereka ternyata peduli dengan pencipta lagu. Terharu,” tulis Ahmad Dhani di akun media sosialnya dikutip, Kamis (13/3/2025).

Dhani memang dikenal sangat lantang terkait royalti. Apalagi saat kasus Agnez Mo yang digugat pencipta lagu Ari Bias.

Gugatan UU Hak Cipta ke MK

Dilansir dalam keterangan resmi dari MK, gugata ini teregister dengan nomor gugatan perkara 33/PUU/PAN/AP3/03/2025 tertanggal Jumat 07 Maret 2025. 

"Perkara Pengujian Material Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta," dikutip dari website resmi Mahkamah Konstitusi, Kamis (13/3/2025).