RI Godok Perpres Soal Pengelolaan Sampah Jadi Energi Listrik
Mis Fransiska Dewi
12 March 2025 17:20

Bloomberg Technoz, Jakarta – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan pemerintah tengah merancang peraturan presiden (perpres) baru, yang akan mengatur pengelolaan sampah menjadi sumber energi dengan menggunakan teknologi ramah lingkungan.
“Jadi itu kita lagi rumuskan, dan juga ini kita akan segera sampaikan ke Presiden untuk mendapatkan izin prakarsa. Jadi dalam pengaturan ini kan ada 538 kabupaten dan kota. Kan seluruhnya hampir bermasalah karena sampah itu dikirim ke TPA [tempat pembuangan akhir],” ujarnya ditemui di kantor Kementerian ESDM, Rabu (12/3/2025).
Yuliot menjelaskan pemerintah akan menggunakan teknologi sanitary landfill untuk pengelolaan sampah dan mencegah terjadinya penumpukan di TPA, seperti yang terjadi di Bantar Gebang, Jakarta.
Dia pun meyakini pengelolaan sampah untuk dijadikan sumber energi listrik akan selaras dengan harga pokok penjualan (HPP) PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN di banyak daerah.
“Pembangkit [di beberapa daerah] kan berbahan bakar diesel, itu kan HPP-nya relatif tinggi, ada yang di atas 30 sen US$ per KWh. Kalau sesuai dengan Perpres No. 35/2018, ini implementasinya juga sama, perkiraaan [harga energi listrik dari sampah] sekitar 13 sen US$ per KWh.