Logo Bloomberg Technoz

Pakar Kritik OJK Tak Becus Pulangkan DPO Adrian Investree

Redaksi
12 March 2025 14:36

Bos JTA Investment Amir Ali Salemi (kanan) bersama diduga sosok mantan CEO PT Investree Radhika Jaya. (Dok: Instagram Amir Ali)
Bos JTA Investment Amir Ali Salemi (kanan) bersama diduga sosok mantan CEO PT Investree Radhika Jaya. (Dok: Instagram Amir Ali)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pakar hukum bisnis, Frank Hutapea, menyoroti kinerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menangani kasus eks CEO PT Investree Radhika Jaya (Investree). Adrian Asharyanto Gunadi atau Adrian Gunadi, yang dikabarkan tengah berada di Qatar.

Frank menegaskan bahwa pimpinan OJK yang menangani kasus ini harus berkaca dan segera mundur, daripada menunggu tekanan lebih lanjut dari publik maupun aparat penegak hukum (APH) lantaran hingga saat ini belum ada kepastian mengenai buronnya Adrian tersebut. 

"Mundur aja ya. Harusnya pimpinan OJK yang berurusan dengan Adrian ini tahu malu dan mundur," kata Frank ketika dihubungi oleh Bloomberg Technoz, Rabu (12/3/2025). 

Ia juga mempertanyakan status Adrian yang diklaim sudah masuk red notice, tetapi namanya tidak ditemukan di situs resmi yang menampilkan daftar buronan internasional. "Ngakunya sudah diincar sudah jadi red notice, tapi dicek-cek di websitenya nggak ada," ujar Frank.

Saat ditanya apakah ada opsi lain bagi OJK untuk mempercepat penangkapan Adrian, Frank justru dengan tegas menyatakan bahwa mundur adalah satu-satunya opsi terbaik.