Penambang Nikel Menjerit: Royalti Mau Naik Saat Harga Kian Rontok
Redaksi
12 March 2025 14:40

Bloomberg Technoz, Jakarta – Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) menilai rencana kenaikan tarif royalti sektor mineral dan batu bara (minerba) bakal makin menekan industri pertambangan nikel, yang selama ini sudah tergencet efek negatif penurunan harga komoditas tersebut.
Sekretaris Umum APNI Meidy Katrin Lengkey mengatakan, tahun ini, penambang nikel sudah dihadapkan pada tantangan kenaikan ongkos produksi akibat mandatori biodiesel B40 untuk sektor industri pertambangan serta kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% dari 12%.
Tidak hanya itu, sektor ini juga tengah waswas dengan penerapan kebijakan wajib retensi 100% devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) selama 12 bulan yang efektif mulai 1 Maret dan diberlakukannya sistem perpajakan yang mengacu pada Global Minimum Tax (GMT).

“Upah minimum juga naik tahun ini. Itu kan sudah menggerus margin perusahaan pertambangan, di mana harga global saat ini belum ada tanda-tanda kehidupan untuk dia mendaki naik. Artinya, [harga nikel] tetap menurun,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (12/3/2025).
“Berarti kan beban perusahaan pertambangan, khususnya nikel, kan makin terjepit. Kemudian, sekarang ditambah dengan [rencana] kenaikan royalti. Bagi kami sih tidak fair, tidak fair banget.”