Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz Podcast - TechnoZone

Timothy Ronald: RI Bisa Contoh Regulasi Kripto Thailand hingga AS

Redaksi
12 March 2025 12:40

AS Punya Cadangan Bitcoin, Indonesia Akan Menyusul? (Bloomberg Technoz)
AS Punya Cadangan Bitcoin, Indonesia Akan Menyusul? (Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Meskipun industri kripto di Indonesia telah mengalami kemajuan, tetapi banyak pihak menilai bahwa regulasi Kripto yang ada saat ini masih tertinggal dibandingkan dengan negara-negara lain di Asia Tenggara.

Menurut Oscar Darmawan, CEO Indodax sebuah platform perdagangan kripto,   Indonesia telah memiliki regulasi kripto yang cukup positif, terutama sejak pengawasan aset digital dialihkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Meski demikian dirinya mengakui bahwa masih ada perbedaan pandangan di tingkat kebijakan, terutama dari Bank Indonesia (BI), yang memiliki aturan ketat terkait penggunaan kripto sebagai alat pembayaran.

“Jadi kalau di Indonesia, saya kira masih ada yang pro-kontra ini. Nggak semua pro dengan perkembangan kripto sebagai aset atau kripto sebagai pembayaran," ujar Oscar.

Ia menegaskan bahwa perlu ada diskusi dan sinkronisasi antara lembaga terkait agar regulasi bisa lebih maju dan mendukung perkembangan industri kripto di Indonesia.