Logo Bloomberg Technoz

Minyakita Dikorupsi hingga 300 Ribu Ton Beras Bulog Berkutu

Redaksi
12 March 2025 04:50

Ilustrasi beras impor di gudang Bulog. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Ilustrasi beras impor di gudang Bulog. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Isu pangan dalam negeri hari ini menyita perhatian publik, mulai dari praktik culas korupsi takaran Minyakita, hingga temuan 300 ribu ton beras impor di gudang Bulog berkutu.

Dalam kasus takaran culas Minyakita, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengakui Minyakita yang tak sesuai takaran (kemasan 1 liter berisi 700 ml), masih beredar di pasaran.

Kemendag melalui Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN), Moga Simatupang menjanjikan akan menindak perusahaan yang melakukan kecurangan dalam pengemasan Minyakita.

"Bahwa bagi produsen yang tidak menaati ketentuan akan dilakukan penindakan yang salah satunya penarikan produk MGR dari distribusi," ujar Moga, Selasa (11/3/2025).

Selain melanggar Permendag Nomor 18 Tahun 2024, kata dia, kecurangan terhadap
isi dan ukuran produk juga melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.