Izin Bangunan Daerah Resapan di Puncak Hingga Bekasi Akan Dicabut
Azura Yumna Ramadani Purnama
12 March 2025 03:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol menyatakan izin mendirikan bangunan pada sejumlah daerah resapan di Jawa Barat akan dievaluasi. Bahkan, pemerintah memberikan ancaman akan mencabut izin tersebut pada bangunan yang berdiri di wilayah resapan pada sisi hulu kawasan Puncak, Sentul, dan Bekasi.
Bangunan pada daerah resapan diduga menjadi penyebab air hujan yang turun pada wilayah hulu terpaksa terus mengalir dan berpotensi menjadi banjir pada wilayah hilir.
“[Tetap dibongkar] karena gak sesuai fungsi, peran dari landscape-nya ya,” kata Hanif kepada awak media, di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (11/3/2025).
Pada saat ini, kata dia, pemerintah pusat tengah memeriksa dan mendalami proses penerbitan izin pada tiap wilayah daerah resapan. Hal ini termasuk alasan hingga proses keputusan pemerintah daerah memberikan izin penggunaan kawasan resapan tersebut.
“Oh kita akan dalami semua ya,” ujar Hanif.