Untuk diketahui, proyek pembangunan menara BTS 4G Bakti Kominfo ini dilakukan untuk memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). Dalam perencanaannya, Kominfo akan membangun 4.200 menara BTS di berbagai wilayah Indonesia. Akan tetapi para tersangka itu terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dengan merekayasa dan mengkondisikan proses lelang proyek.
Kejaksaan juga sudah menerima hasil audit kasus senilai Rp11 triliun tersebut dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dari hasil penghitungan itu, BPKP menetapkan kerugian negara ditaksir mencapai Rp8,32 triliun.
Jaksa Agung ST Burhanuddin juga telah meminta penyidik segera memperjelas peran Johnny dalam proyek senilai Rp11 triliun tersebut.
Johnny G Plate Sekjen Partai NasDem itu pertama kali diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi Bakti, pada 14 Februari 2023. Dia kembali diperiksa pada 15 Maret 2023.
(ezr)