Royalti Minerba Akan Naik, Sektor Batu Bara Dinilai Terboncos
Mis Fransiska Dewi
11 March 2025 15:20

Bloomberg Technoz, Jakarta – Industri batu bara dinilai bakal menjadi subsektor pertambangan yang paling tertekan jika pemerintah jadi mengeksekusi rencana kenaikan tarif royalti komoditas minerba pada tahun ini.
Vice President, Head of Marketing, Strategy and Planning at PT Kiwoom Sekuritas Indonesia Oktavianus Audi mengatakan kenaikan tarif royalti komoditas minerba praktis bakal mendorong beban biaya operasional produsen tambang, khususnya batu bara dan nikel.
“Kenaikan terakhir pada PP No. 26/2022 dan jika kembali dinaikkan untuk batu bara kalori <4.200 kcal/kg menjadi 9% dan kalori 4.200—5.200 kcal/kg menjadi 11,5%, maka dapat menekan operasional,” tuturnya saat dihubungi, Selasa (11/3/2025).
Sektor pertambangan batu bara, lanjutnya, menghadapi tahun yang berat pada 2025 setelah pemerintah mewajibkan ekspor komoditas tersebut mengacu pada harga batu bara acuan (HBA).
Tidak hanya itu, eksportir batu bara juga dihadapkan pada kebijakan wajib retensi devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) sebesar 100% selama 12 bulan. Kedua kebijakan tersebut berlaku bersamaan mulai 1 Maret 2025.































