Logo Bloomberg Technoz

“Dan status penahanan jadi wewenang hakim atau pengadilan jadi tidak lagi jadi kewenangan penyidik atau penuntut umum yang terhadapnya dapat dimintakan permohonan praperadilan,” kata Afrizal.

KPK memang telah melimpahkan berkas perkara Hasto ke tingkat penuntutan. Dimana Hasto menjadi tersangka dalam dua kasus korupsi yakni suap PAW anggota DPR 2019-2024, dan perintangan penyidikan Harun Masiku.

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan pihaknya telah melaksanakan pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), hal tersebut dilakukan hari ini, Kamis (6/3/2025).

“Pada hari ini Kamis, tanggal 6 Maret 2025, telah dilaksanakan kegiatan pelimpahan tersangka dan barang bukti dari Penyidik kepada Penuntut Umum untuk perkara tersangka HK,” kata Tessa dalam keterangan tertulis, Kamis (6/3/2025).

KPK tetap berkukuh melimpahkan berkas perkara Hasto meski kuasa hukum politikus PDIP tersebut tengah berupaya melakukan perlawanan melalui gugatan praperadilan jilid II. Dua gugatan praperadilan tersebut sebelumnya ditunda usai KPK tak hadir pada sidang perdana, Senin lalu. Satu perkara ditunda pada 10 Maret; lainnya pada 14 Maret 2025.

Tessa sendiri membantah KPK sengaja tak hadir untuk mengulur proses praperadilan. Sesuai aturan, sidang praperadilan dapat gugur jika sebuah perkara terlanjur dilimpahkan ke pengadilan atau persidangan pokok perkaranya dimulai.

“KPK meminta penundaan sidang Praperadilan Tersangka HK kepada Hakim, karena masih melaksanakan koordinasi dan mempersiapkan materi,” kata Tessa melalui pesan singkat, Senin (3/3/2025).

(azr/frg)

No more pages