Logo Bloomberg Technoz

Perbandingan Royalti Nikel hingga Tembaga Global, RI Tertinggi?

Mis Fransiska Dewi
11 March 2025 12:40

Tambang terbuka tembaga Oyu Tolgo milik Rio Tinto di Mongolia./Bloomberg-SeongJoon Cho
Tambang terbuka tembaga Oyu Tolgo milik Rio Tinto di Mongolia./Bloomberg-SeongJoon Cho

Bloomberg Technoz, Jakarta – Indonesia Mining Association (IMA) melaporkan usulan tarif royalti berbagai komoditas pertambangan dalam rencana revisi Peraturan Pemerintah (PP) No. 26/2022 merupakan yang tertinggi dibandingkan dengan tarif yang berlaku di beberapa negara penghasil mineral lainnya.

“Tarif royalti yang akan berlaku untuk sejumlah komoditas mineral andalan RI seperti nikel, batu bara, tembaga, timah, hingga emas lebih tinggi dibandingkan dengan tarif yang berlaku di beberapa negara penghasil utama komoditas tersebut," kata Direktur Eksekutif IMA Hendra Sinadia saat dihubungi, Selasa (11/3/2025).

Mengutip kajian dari lembaga konsultan PricewaterhouseCoopers (PwC) yang direkapitulasi IMA, Hendra mencontohkan tarif royalti tembaga Indonesia lebih tinggi dari beberapa negara penghasil tembaga lainnya.

Ilustrasi Konsentrat Tembaga. (Dok: Bloomberg)

Dalam PP No. 26/2022 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), tarif royalti bijih tembaga, konsentrat tembaga, dan katoda tembaga masing-masing ditetapkan sebesar 5%, 4%, dan 2% dengan sistem single tariff.

Kementerian ESDM lantas mengusulkan penyesuaian royalti tembaga dan turunannya itu dengan menggunakan sistem tarif progresif, yaitu; bijih antara  10%—17%, konsentrat 7%—8%, dan katoda 4%—6%.