9 Beban Industri Tambang RI Saat Tarif Royalti Mau Dinaikkan
Mis Fransiska Dewi
11 March 2025 11:30

Bloomberg Technoz, Jakarta – Direktur Eksekutif Indonesia Mining Association (IMA) Hendra Sinadia menilai pelaku industri pertambangan bakal makin tertekan oleh rencana kenaikan tarif royalti sektor mineral dan batu bara (minerba) yang baru diusulkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Menurut Hendra, wacana kenaikan tarif royalti—mulai dari komoditas batu bara, nikel, hingga tembaga, dan sebagainya — juga akan berdampak pada rencana produksi serta performa investasi sektor pertambangan ke depannya.
“Bagi perusahaan pertambangan, perubahan tarif royalti dalam PP No. 15/2022 dan PP No. 26/2022 akan memberatkan pelaku tambang dan industri pengolahan/pemurnian, terutama di tengah tantangan yang dihadapi saat ini,” ujarnya saat dihubungi, Selasa (11/3/2025).
Hendra menyebut tarif royalti terhadap beberapa komoditas tambang andalan Indonesia justru lebih tinggi dibandingkan dengan tarif yang berlaku di beberapa negara penghasil utama batu bara, nikel, tembaga, emas, dan timah lainnya.
Untuk itu, lanjutnya, pelaku industri pertambangan meminta kepada Kementerian ESDM agar diberikan waktu lebih komprehensif guna mendiskusikan usulan kenaikan tarif oleh Ditjen Minerba tersebut.
































