Logo Bloomberg Technoz

BKN Usul CPNS Terlanjur 'Resign' Kembali Bekerja di Kantor Lama

Dovana Hasiana
11 March 2025 11:20

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kamis (24/10/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kamis (24/10/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakhrullah mengusulkan untuk membantu Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang pengangkatannya ditunda hingga Oktober 2025 atau Maret 2026 dan terlanjur mengundurkan diri (resign) agar bisa kembali bekerja sementara di kantor sebelumnya. 

Dalam kaitan itu, Zudan mengusulkan agar para instansi pemerintah pusat dan daerah bisa mendata CASN dan menghubungi perusahaan lama agar bisa kembali mempekerjakan pegawai yang terlanjur mengundurkan diri karena diterima sebagai CASN formasi 2024. 

Selain itu, Zudan juga mengusulkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) bisa menghubungi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk kembali mempekerjakan pegawai BUMN yang sudah terlanjur mengundurkan diri karena diterima sebagai CASN formasi 2024. 

"Atau dengan Menteri Ketenagakerjaan [Yassierli] bila yang bersangkutan kerja di swasta atau kepada gubernur bupati wali kota bila yang bersangkutan bekerja di Badan Usaha Milik Daerah," ujar Zudan dalam agenda Rapat Koordinasi Penyesuaian Penetapan NIP CPNS PPPK T.A 2024, dikutip Selasa (11/3/2025). 

Zudan mengeklaim masukan ini sebagai empati dari pemerintah karena menerima laporan banyaknya pekerja yang sudah terlanjur mengundurkan diri dari kantor lama karena diterima menjadi CASN formasi 2024.