Mau Mengudara di RI, Indonesia Airlines Belum Kantongi Izin
Sultan Ibnu Affan
10 March 2025 16:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengatakan maskapai baru Indonesia Airlines hingga saat belum mengantongi izin operasional untuk mengudara di Indonesia.
Plt Kepala Bagian Kerja Sama Internasional, Humas, dan Umum Ditjen Hubungan Udara Kemenhub Muhammad Khusnul mengatakan, maskapai asal Singapura tersebut hingga saat ini belum mengajukan proposal izin operasional.
"Kementerian Perhubungan belum menerima pengajuan perizinan ataupun permohonan terkait pendirian dan operasional perusahaan angkutan niaga berjadwal tersebut," ujar Khusnu dalam keterangannya, Senin (10/3/2025).
Khusnu mengatakan, maskapai atau badan usaha yang ingin menjalankan kegiatan angkutan udara niaga berjadwal di Indonesia sedianya wajib memiliki Sertifikat Standar Angkutan Udara Niaga Berjadwal dan Sertifikat Operator Pesawat Udara atau AOC.
Serifikat tersebut diterbitkan oleh Ditjen Perhubungan Udara usai memenuhi seluruh persyaratan administrasi, teknis dan operasional yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 35 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara, serta PM 33 tahun 2022 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 119 tentang Sertifikasi Pengoperasian Pesawat Udara untuk Kegiatan Angkutan Udara.
"Kemenhub memastikan bahwa seluruh operasional maskapai penerbangan di Indonesia telah memenuhi ketentuan regulasi demi menjamin keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan," tutur dia.
"Kami akan menyampaikan informasi terbaru apabila terdapat perkembangan lebih lanjut."
Maskapai Indonesia Airlines sebelumya memastikan akan mengudara di Indonesi, sebuah anak perusahaan baru dari Calypte Holding Pte Ltd.
Perusahaan tersebut didirikan oleh pengusaha asal Aceh, Indonesia bernama Iskandar, yang sekaligus menjadi Chief Executive Officer (CEO). Izin notaris juga telah terbit pada 7 Maret lalu.
"Kami mempersembahkan maskapai penerbangan komersial berjadwal dengan layanan premium di bawah merek INDONESIA AIRLINES (INA)," ucap Iskandar dalam keterangan resminya, Jumat pekan lalu.
Dalam tahap awal, Iskandar mengatakan Indonesia Airlines akan mengoperasikan sebanyak 20 armada yang akan didatangkan secara bertahap, yang terbagi 10 unit pesawat berbadan kecil [Airbus A321neo atau A321LR] dan 10 unit pesawat berbadan lebar [Airbus A350-900 dan Boeing 787-9].
Menyitir situs Indonesia Airlines di LinkedIn, maskapai itu nantinya hanya akan melayani rute penerbangan internasional ke 48 kota tujuan di 30 negara dalam lima tahun pertama.