"BKN akan mengawal PPK instansi untuk memastikan proses pengangkatan CPNS dan PPPK dapat dilaksanakan tepat waktu sesuai dengan ketentuan penyesuaian jadwal ini," terangnya.
Sebelumnya, pemerintah seharusnya mengangkat peserta yang lolos CPNS 2024 pada Maret 2025. Sedangkan peserta yang lolos PPPK 2024 tahap I pada Februari 2025; dan tahap II pada bulan Juli 2025.
Menurut Wakil Ketua Komisi II Dede Yusuf Macan Effendi, DPR meminta pemerintah memprioritaskan pengangkatan para PNS baru untuk menggantikan mereka yang memasuki masa pensiun. Hal ini yang menjadi dasar DPR kukuh meminta pengaktifan CPNS 2024 paling lambat Oktober mendatang.
“Sementara menunggu kesanggupan pemerintah daerah, kami mendahulukan CPNS baru untuk mengisi posisi PNS yang pensiun. Sedangkan untuk PPPK, bisa dimulai dengan sistem PPPK paruh waktu dulu hingga mereka terangkat semua pada Maret 2026,” kata dia.
(ain)